Bahas LKPJ 2025, DPRD Takalar Pertanyakan Anggaran Rp150 Miliar RS Galesong

TAKALAR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Takalar terus membahas secara intensif Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar di Ruang Komisi III DPRD Takalar, Senin (27/4/2026).

Rapat Pansus LKPJ ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Habibi Abdullah dari Fraksi PKB, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

banner 1600x606

Di sela-sela kegiatan, Habibi Abdullah menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan ini kami lakukan secara cermat dan mendalam,” ujar Habibi kepada wartawan di depan Ruang Komisi III, Senin (27/4/2026).

Habibi menjelaskan, saat ini Pansus masih fokus melakukan pendalaman terhadap sejumlah poin strategis yang memerlukan penjelasan rinci dari pihak eksekutif.

“Untuk sementara, kami masih melakukan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Takalar Tahun 2025. Setelah seluruh proses pembahasan selesai, baru kami sampaikan hasilnya kepada rekan-rekan media,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa rapat ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari guna mengejar target penyelesaian pembahasan. “Rencananya dua hari agar sinkron dengan jadwal persidangan, karena hasil agenda ini dinantikan oleh masyarakat Takalar,” jelasnya.

Di tengah pembahasan tersebut, keberadaan RS Galesong menjadi perhatian serius anggota Pansus. Proyek rumah sakit yang menelan anggaran sekitar Rp150 miliar itu disorot tajam lantaran saat ini sudah tidak beroperasi.

Sumber internal yang mengikuti jalannya pembahasan menyebutkan bahwa DPRD mempertanyakan dasar perencanaan awal pembangunan rumah sakit tersebut, termasuk proyeksi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Takalar.

“Dulu pembangunan RS Galesong dipaparkan sebagai langkah strategis untuk mendongkrak PAD. Namun faktanya, rumah sakit tersebut justru ditutup. Ini yang sedang dipertanyakan secara serius,” ungkap sumber tersebut.

Penutupan RS Galesong disinyalir dipicu oleh tingginya beban operasional yang tidak sebanding dengan pemasukan. Selain itu, rumah sakit tersebut belum dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang menjadi penopang utama layanan kesehatan daerah.

Persoalan lain yang turut mencuat adalah status lahan rumah sakit yang disebut belum tuntas secara administratif. Sebagian lahan dikabarkan masih bermasalah, sehingga berdampak pada operasional dan kerja sama layanan kesehatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pansus karena menyangkut efektivitas penggunaan anggaran daerah dan perencanaan pembangunan jangka panjang. DPRD Takalar menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Pansus LKPJ DPRD Takalar dijadwalkan bekerja hingga 30 April 2026. Hasil dari seluruh rangkaian pembahasan nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Takalar sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. (HSN/TIM)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *