Soroti Kekosongan Jabatan di Soppeng, KITA INDONESIA: Plt Bukan Desain Permanen Pemerintahan

SOPPENG – Aktivis anti-korupsi dan pemerhati tata kelola pemerintahan, Arham, M.Si. La Palellung, angkat bicara menyikapi informasi serta pemberitaan sejumlah media daring terkait masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng yang hingga kini belum terisi secara definitif.

Arham, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kajian Strategis KITA INDONESIA dan Ketua Umum Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia, menilai kondisi tersebut memerlukan perhatian serius. Menurutnya, hal ini berkaitan langsung dengan efektivitas jalannya pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta arah pembangunan daerah.

banner 1600x606

Ia berpendapat, roda pemerintahan yang sudah berjalan lebih dari satu tahun idealnya telah memasuki fase penguatan organisasi dan eksekusi program, bukan lagi berkutat dalam pola penataan yang berkepanjangan.

“Pelaksana tugas (Plt.) adalah solusi sementara, bukan desain permanen pemerintahan. Ketika posisi-posisi strategis masih banyak dijalankan oleh Plt. dalam waktu yang panjang, maka sangat patut dipertanyakan sejauh mana konsolidasi birokrasi telah berjalan,” ujar Arham melalui sambungan telepon, Kamis (11/6/2026).

Arham menyoroti beberapa jabatan krusial, seperti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, hingga Kepala BKPSDM, yang memiliki peran fatal dalam menentukan kualitas kerja pemerintah daerah.

“Ini bukan semata persoalan siapa yang menduduki jabatan. Ini menyangkut sistem. Birokrasi membutuhkan kepastian komando, kepastian tanggung jawab, dan kepastian arah kebijakan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa terlalu lamanya posisi strategis berada dalam status sementara dapat memicu budaya kerja yang tidak maksimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh seorang pejabat sementara.

“Jangan sampai pemerintah daerah berjalan dengan banyak roda yang masih menggunakan sistem sementara. Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang bergerak dengan struktur yang kuat dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut, Arham mendesak Pemkab Soppeng untuk membuka informasi kepada publik terkait perkembangan proses pengisian jabatan-jabatan tersebut.

“Keterbukaan adalah bagian dari pemerintahan yang sehat. Jika prosesnya memang sedang berjalan, sampaikan kepada publik. Jika ada kendala, jelaskan secara terbuka. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi tanda tanya,” pintanya.

Ia menegaskan, fungsi kontrol masyarakat sipil bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah, melainkan guna memastikan kekuasaan berjalan di atas prinsip akuntabilitas.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Kepala daerah membutuhkan kritik agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat. Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang bebas kritik, tetapi pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan kinerja,” pungkas Arham. (FSL/RED)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *