May Day 2026: Aliansi Mahasiswa Palopo Tuntut Penghapusan Outsourcing dan Upah Layak

PALOPO – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi panggung perlawanan bagi Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Buruh (AMPUH). Dalam pernyataan sikapnya, AMPUH menegaskan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat atas ketidakadilan sistemik yang masih menjerat kelas pekerja di Indonesia, khususnya di Kota Palopo.

AMPUH menyoroti kontradiksi antara narasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan realita kemiskinan buruh. Di tengah ambisi “Indonesia Emas 2045”, para pekerja justru dinilai terjebak dalam upah minimum yang hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan untuk hidup layak. Beban hidup yang kian berat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dianggap tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima buruh.

banner 1600x606

Salah satu poin krusial yang diangkat adalah praktik eksploitasi di sektor usaha kecil, menengah, dan jasa (UMKM). AMPUH mencatat banyaknya unit usaha seperti coffee shop, restoran, dan toko retail di Kota Palopo yang diduga menggunakan status UMKM sebagai tameng untuk mengabaikan hak-hak normatif pekerja. Banyak pekerja muda dan mahasiswa direkrut tanpa kontrak jelas, bekerja penuh waktu namun digaji layaknya pekerja paruh waktu, serta kehilangan hak jaminan sosial (BPJS).

Lebih jauh, AMPUH mengecam praktik penahanan ijazah oleh perusahaan yang dinilai sebagai bentuk penjajahan modern untuk menyandera kebebasan pekerja. Sistem outsourcing juga dianggap sebagai mesin penghancur masa depan buruh karena menciptakan ketidakpastian kerja yang permanen.

AMPUH menilai Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pengawas. Pembiaran terhadap pelanggaran lembur tanpa bayaran dan pemecatan sepihak dianggap sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi rakyat.

“Negara hadir saat memungut pajak, tetapi sering absen saat rakyat membutuhkan perlindungan,” tegas AMPUH dalam pernyataan tertulisnya.

Atas dasar tersebut, mereka secara tegas menuntut pencopotan pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan, yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawabnya.

6 Tuntutan Utama AMPUH dalam May Day 2026:

1. Kenaikan upah minimum berbasis kehidupan layak, bukan sekadar bertahan hidup.

2. Penghapusan sistem outsourcing yang merampas kepastian masa depan pekerja.

3. Pembayaran hak tenaga kesehatan, RT/RW, dan P3KPW tanpa penundaan (termasuk TPP di RS Sawerigading dan Palemmai).

4. Perlindungan nyata bagi petani dan nelayan dari marginalisasi struktural dan mahalnya biaya produksi.

5. Penertiban serius terhadap praktik eksploitatif di sektor UMKM dan jasa.

6. Pencopotan pejabat yang gagal melindungi hak-hak rakyat pekerja.

Aksi ini ditutup dengan seruan persatuan bagi seluruh elemen masyarakat—buruh, mahasiswa, petani, nelayan, hingga pekerja informal—untuk terus berjuang melawan ketidakadilan sistemik.

Hidup Buruh! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!. (TKS)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *