Kades se-Takalar Tanda Tangani SKTJM, Bupati Firdaus Tekankan Pembinaan Ketimbang Penindakan

TAKALAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan Penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Hasil Audit Sementara Belanja Modal, Belanja Barang, serta Audit Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Takalar tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026). Turut hadir dalam acara ini Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli, Kepala Dinas PMD dan Sosial, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.

Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Takalar, Muhammad Rusli, menjelaskan bahwa penandatanganan SKTJM merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan Pemkab Takalar. Langkah ini bertujuan agar setiap temuan hasil audit segera ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan fisik maupun keuangan desa yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025 saat ini telah memasuki tahap penyelesaian tindak lanjut.

“Hingga saat ini, sekitar 90 persen desa telah menindaklanjuti temuan sementara yang disampaikan oleh tim auditor,” ungkap Muhammad Rusli.

Menurut Rusli, pelaksanaan kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Takalar yang mengedepankan asas pembinaan dibanding penindakan.

“Beliau selalu menekankan agar setiap temuan terlebih dahulu diselesaikan melalui pembinaan. Jangan sampai persoalan pengelolaan dana desa berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, penandatanganan SKTJM menjadi bentuk komitmen seluruh kepala desa untuk menyelesaikan setiap temuan hasil pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Rusli juga menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Inspektorat bertugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan desa.

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa seluruh kepala desa merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan nasional. Oleh karena itu, para kepala desa wajib menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan taat terhadap tata kelola pemerintahan.

“Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan langkah harus menyatu. Kalau tata kelola pemerintahan dijalankan dengan sungguh-sungguh, hasilnya juga akan baik untuk masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Kepala Desa sama-sama memperoleh mandat dari rakyat. Namun dalam penyelenggaraan pemerintahan, seluruh tingkatan terikat dalam satu sistem birokrasi yang mengharuskan adanya koordinasi, kepatuhan, dan sinergi.

“Tidak ada yang berdiri sendiri. Walaupun kepala desa dipilih langsung oleh rakyat, dalam tata kelola pemerintahan tetap wajib tunduk dan patuh terhadap aturan. Kita semua berada dalam satu barisan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Bupati mengibaratkan roda pemerintahan seperti rangkaian mesin yang saling terhubung. Pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa merupakan satu ekosistem yang harus bergerak harmonis agar pelayanan publik dan pembangunan berjalan optimal.

“Kalau satu roda berhenti, seluruh sistem akan terganggu. Karena itu, saya ingin seluruh jajaran berjalan lurus, saling mendukung, dan bersinergi. One team, one command,” lanjutnya.

Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan Inspektorat sebagai instrumen pembinaan dan perlindungan bagi pemerintah desa. Ia mengaku telah memerintahkan Inspektorat untuk memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Desa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta program strategis lainnya.

“Jangan sampai pihak luar menemukan persoalan lebih dulu daripada pemerintah daerah. Saya ingin Inspektorat menyampaikan kondisi apa adanya agar kita bisa melakukan pembinaan lebih cepat. Tujuan kita bukan mencari kesalahan, melainkan memperbaiki tata kelola dan melindungi para kepala desa,” paparnya.

Selain itu, Bupati mengungkapkan komitmennya untuk membuka akses seluas-luasnya terhadap berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat maupun lembaga internasional. Salah satu capaian membanggakan adalah pengakuan internasional yang diterima Kepulauan Tanakeke atas keberhasilannya menjaga kelestarian lingkungan. Peluang ini membuka potensi dukungan investasi pembangunan dari lembaga internasional yang berpusat di Prancis.

Menurutnya, peluang tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola yang baik mampu memperluas akses pembangunan bagi daerah. Ia pun telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menyiapkan proposal agar desa-desa di Takalar dapat menggaet lebih banyak program strategis pusat.

“Kemajuan Takalar sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Saya ingin seluruh desa berkembang, berprestasi, dan mampu memanfaatkan setiap peluang pembangunan yang ada,” kata Bupati.

Bupati juga membagikan kisah kerjanya yang hampir setiap hari berlangsung hingga larut malam demi memastikan program pembangunan berjalan sesuai target. Seluruh upaya tersebut ia lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan demi meninggalkan warisan berupa tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Saya tidak selamanya menjadi bupati. Yang ingin saya tinggalkan adalah legasi pemerintahan yang bersih, birokrasi profesional, desa yang maju, dan masyarakat yang semakin sejahtera,” tuturnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh kepala desa menjadikan momentum penandatanganan SKTJM ini untuk memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memperkokoh sinergi di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Dengan tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, dan kebersamaan seluruh jajaran pemerintahan, saya optimistis Takalar akan semakin maju dan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara merata,” pungkasnya. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *