Klarifikasi Kontroversial Bimtek Guru Soppeng: Biaya Rp1,4 Miliar di Makassar Dipertanyakan

MAKASSAR – Bimbingan Teknis (Bimtek) guru SD, SMP, dan TK se-Kabupaten Soppeng yang digelar di Hotel Dalton Makassar pada 26–28 Oktober 2025 memicu sorotan tajam. Setelah menuai kritik publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Soppeng akhirnya memberikan klarifikasi resmi, namun hal ini justru dianggap belum transparan oleh aktivis.

Dasar Hukum vs Kontrol Anggaran: Polemik Bimtek Rp4 Juta per Peserta

banner 1600x606

Sekretaris Dinas Pendidikan Soppeng, Nuralim, membalas permintaan konfirmasi dari Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) pada Senin (3/11) dengan penjelasan tertulis. Ia menegaskan kegiatan ini adalah tindak lanjut kebijakan nasional untuk meningkatkan kompetensi guru dalam materi pembelajaran mendalam (deep learning), koding, dan kecerdasan artifisial, berlandaskan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 dan Renstra Kementerian 2025–2029.

“Kami ingin guru di Soppeng siap menghadapi metode pembelajaran masa depan,” jelas Nuralim.

Kegiatan tersebut melibatkan 350 peserta (266 guru SD, 49 guru SMP, dan 35 guru TK) yang ditunjuk sekolah. Bimtek ini diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Riset Pendidikan dan Pelatihan Formal Putri Dewani Mandiri, dengan total biaya fantastis: Rp4 juta per peserta, dibiayai dari APBD dan DAU Pendidikan.

Dengan 350 peserta, total nilai kegiatan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Mengenai lokasi di Makassar, Nuralim beralasan perlu fasilitas besar, akses internet stabil, dan kemudahan menghadirkan narasumber dari Kementerian serta Balai Besar Pendidikan.

Aktivis Tuntut Keterbukaan Penuh: RAB, Kontrak Mitra, dan Kode Rekening

Klarifikasi Disdikbud Soppeng langsung ditanggapi kritis oleh Ketua Umum LHI sekaligus Ketua Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI), Arham MSi La Palellung. Ia menilai penjelasan Dinas “masih normatif” dan gagal memenuhi tuntutan transparansi publik atas penggunaan anggaran daerah yang besar.

“Klarifikasinya bagus, tapi masih umum. Kami ingin melihat dokumen publiknya, mulai dari RAB (Rencana Anggaran Biaya), perjanjian kerja sama dengan lembaga mitra, hingga kode rekening kegiatan dalam DPA 2025. Itu baru terbuka namanya,” tegas Arham di Makassar, Senin (3/11/2025).

Arham secara tegas mempertanyakan urgensi dan efisiensi Bimtek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah, khususnya karena digelar di luar daerah.

“Bimtek seharusnya bisa dilaksanakan di Soppeng sendiri di hotel lokal atau fasilitas pemerintah. Narasumber bisa didatangkan ke daerah. Itu lebih efisien dan tetap berkualitas. Di sinilah pentingnya fungsi kontrol publik,” imbuhnya, menyoroti potensi pemborosan anggaran.

Sorotan Tajam ke Lembaga Mitra: Tuntutan Uji Akreditasi dan Pengalaman

AMJI-RI dan LHI juga menyoroti keabsahan Lembaga Putri Dewani Mandiri sebagai mitra pelaksana. Mereka menuntut kejelasan mengenai proses penunjukan dan kredibilitas lembaga tersebut.

“Kami ingin memastikan lembaga ini benar-benar terdaftar resmi, terakreditasi, dan punya pengalaman dalam pelatihan guru. Jangan sampai hanya formalitas tanpa seleksi terbuka,” tambah Arham.

Sebagai tindak lanjut, AMJI-RI dan LHI memastikan akan segera melayangkan surat resmi untuk meminta salinan dokumen (RAB dan kontrak kerja sama) berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mereka juga akan mendorong Inspektorat Daerah (APIP) dan aparat penegak hukum untuk melakukan telaah menyeluruh terhadap alur pembiayaan kegiatan bernilai fantastis ini.

“Pendidikan bukan hanya pelatihan guru, tapi juga pelajaran bagi pejabat agar bijak dan terbuka menggunakan uang rakyat,” pungkas Arham, mewakili desakan publik akan akuntabilitas penuh. (FSL)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *