TAKALAR – Sorotan tajam dialamatkan ke Cafe BUM Family & Karaoke Lounge di Jalan Poros Takalar–Makassar, Lingkungan Bontokassi, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut). Tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi berkedok kafe ini telah menuai keresahan luar biasa dari masyarakat Takalar.
Meskipun diduga kuat menjual minuman keras (Miras) secara bebas serta menghadirkan pemandu lagu (LC), operasional THM ini seolah luput dari penindakan berarti, baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun aparat penegak hukum (APH) selama lebih dari tiga tahun.
Tuduhan Pembiaran dan Rusaknya Moral Generasi Muda
“Kami sebagai warga Takalar merasa sangat resah. Pemerintah dan aparat seolah tutup mata terhadap aktivitas ilegal di Cafe BUM ini,” tegas Sukri, salah seorang warga Takalar, kepada awak media, Rabu (5/11/2025).
Menurut Sukri, keberadaan kafe ini bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi kekhawatiran terbesar adalah potensi merusak moral dan masa depan generasi muda Takalar.
“Setiap malam ramai. Minuman beralkohol dijual bebas seperti bir dan anggur merah, padahal ini melanggar Perda. Selain itu, ada LC yang sebagian besar dari luar daerah. Ini sangat memprihatinkan!” tambahnya dengan nada geram.
Desak Polres dan Dugaan Beking Oknum
Warga bahkan secara terang-terangan menduga adanya oknum tertentu yang membekingi aktivitas kafe tersebut, menjadikannya kebal dari sentuhan hukum dan penertiban, meski telah lama menjadi sorotan publik.
Atas dasar itulah, warga mendesak agar Polres Takalar segera turun tangan dan melakukan penertiban secara tegas terhadap THM ini.
“Kami berharap Polres Takalar segera turun tangan dan menertibkan tempat itu sebelum dampaknya semakin luas dan tak terkendali,” tandas Sukri.
Melanggar Perda Nomor 02 Tahun 2004
Aktivitas Cafe BUM ini juga disinyalir kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2004 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, dan Mengonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, dan Obat Psikotropika.
Perda ini secara eksplisit bertujuan mewujudkan masyarakat yang sehat, tertib, dan berakhlak. Jika dibiarkan, warga khawatir hal ini akan menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum di Takalar.
Warga mendesak Satpol PP Takalar bersama APH agar tidak tinggal diam dan segera melakukan penegakan hukum terhadap tempat-tempat hiburan malam yang secara jelas melanggar aturan daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola Cafe BUM belum berhasil didapatkan. (HSN)















