SOPPENG – Andi Lulung, perwakilan keluarga Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid (AMF), menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang melibatkan kerabatnya tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di salah satu warkop di Soppeng, Kamis (8/1/2026).
Sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis DPP AMJI RI, Andi Lulung menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa mendahului kesimpulan resmi.
“Kami prihatin sebagai keluarga, namun biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Andi Lulung.
Andi Lulung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Soppeng, khususnya kepada pihak yang dirugikan. Ia menekankan bahwa permohonan maaf ini adalah bentuk empati keluarga, bukan upaya mencampuri proses hukum.
Ia juga mengimbau insan pers untuk bekerja secara profesional dan berimbang. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini, AMF belum dipanggil secara resmi oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.
“Kami mengajak rekan jurnalis menjaga keseimbangan berita dan verifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan. Publik hendaknya memberi kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Ketua Umum DPP AMJI RI, Arham M.Si. La Palellung, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mempertegas pentingnya peran pers dalam mengawal kasus ini secara objektif dan beretika demi menjaga ketenangan publik. (FSL/RED)













