TAKALAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, resmi membentuk struktur Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Desa Persiapan Tarang Towaya di Kecamatan Polongbangkeng Timur. Agenda pembentukan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, Muh. Rijal Tawang.
Posisi Ketua Pansus Desa Persiapan Tarang Towaya kini diamanahkan kepada Darwis Sijaya dari Fraksi PKS, didampingi H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua.
Sementara itu, jajaran anggota Pansus diisi oleh sejumlah legislator, antara lain: Sri Rezki Wulandari (Fraksi PKB); Hj. Megawati (Fraksi Golkar); Israwati (Fraksi Gerindra); Irma Waty (Fraksi PDIP); Hj. Risma (Fraksi PPP); Mulyasti Daeng Taugi (Fraksi Gelora); H. Syarif (Fraksi Nasdem); Hijas Kartawijaya (Fraksi Demokrat)
Keputusan ini dikonfirmasi oleh H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah seusai menghadiri rapat di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar pada Senin (18/5/2026).
“Iya, kami baru saja selesai mengikuti rapat pembentukan Pansus untuk Persiapan Desa Tarang Towaya,” ungkap Hilal kepada awak media.
Hilal menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tahap awal yang fokus pada penyusunan struktur kerja tim.
“Alhamdulillah, strukturnya sudah rampung hari ini. Pak Darwis Sijaya dari PKS dipercaya sebagai Ketua, dan kebetulan saya sendiri yang mengemban amanah sebagai Wakil Ketua,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Tim Pansus DPRD Takalar ini dibentuk untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pembentukan serta peningkatan status dari desa persiapan menjadi desa definitif. Prosedur pembahasan nantinya akan menitikberatkan pada kelayakan wilayah, pemenuhan dokumen administratif, hingga proyeksi dampak pemekaran terhadap pelayanan publik.
Langkah krusial ini diambil guna memastikan bahwa kehadiran desa baru tersebut benar-benar membawa pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (HSN)















