Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sumberpucung Marak, Penegakan Hukum Dipertanyakan

MALANG – Lemahnya penegakan hukum kembali menjadi sorotan publik. Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Kabupaten Malang dilaporkan semakin marak beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan himpunan informasi yang diperoleh tim media ini, kalangan sabung ayam tersebut telah lama aktif di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Aktivitas haram ini terkesan lolos dari pantauan aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sumberpucung.

Praktik ilegal tersebut diduga tidak hanya bersifat sporadis, melainkan telah terorganisasi dengan rapi menggunakan pola “buka-tutup” untuk menghindari razia penertiban.

Padahal secara hukum, aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu secara jelas melanggar ketentuan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman sanksi pidana yang tidak ringan.

Namun ironisnya, hukum seolah tidak berdaya. Selama kurang lebih empat tahun, aktivitas yang merusak moral serta mengganggu ketertiban umum ini terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik judi di lokasi tersebut terstruktur rapi dan melibatkan banyak pihak. Menurutnya, kondisi seperti ini sudah berlangsung lama tanpa ada gangguan dari pihak berwenang.

Fenomena ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat: di mana peran aparat penegak hukum selama ini? Apakah ada keterbatasan pengawasan, atau justru ada faktor lain di balik pembiaran tersebut?

Oleh karena itu, publik mendesak adanya langkah tegas dan respons cepat dari institusi yang lebih tinggi, mulai dari Polres Malang, Polda Jawa Timur, hingga Mabes Polri untuk turun tangan melakukan penindakan secara menyeluruh.

Jika terus dibiarkan, praktik perjudian ini tidak hanya mencoreng wibawa hukum di wilayah hukum Polres Malang, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta membuka ruang bagi tindak kriminalitas lainnya.

Kini, transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum menjadi taruhan. Masyarakat menantikan langkah nyata dari kepolisian untuk memberantas praktik ilegal yang telah lama mengakar ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Sumberpucung, Polres Malang, maupun Polda Jawa Timur terkait masalah tersebut. (TIM)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *