TAKALAR – Kebijakan pemindahan tong sampah di wilayah Kelurahan Takalar kembali memicu polemik. Kritik tajam datang dari tokoh pemuda setempat, Abdul Salam, yang menilai langkah tersebut tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan diduga kuat dilakukan hanya demi mengakomodasi keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Abdul Salam menegaskan bahwa tong sampah adalah fasilitas publik yang vital bagi warga. Pemindahan sepihak tanpa musyawarah dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap suara masyarakat bawah.
“Kami pemuda Kelurahan Takalar menilai kebijakan ini sangat keliru. Jika alasan pemindahan karena adanya SPPG, maka seharusnya pengelola SPPG yang menyesuaikan diri, bukan justru mengorbankan fasilitas umum milik warga,” tegas Abdul Salam secara tertulis kepada JURNAL, Selasa (23/12/2025) sore.
Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam pengambilan keputusan, di mana kepentingan institusi tertentu tampak lebih diistimewakan dibanding kebutuhan dasar warga. Menurutnya, jarak lokasi tong sampah yang kini menjauh sangat menyulitkan masyarakat, terutama bagi kalangan lansia.
Lebih lanjut, Abdul Salam memperingatkan pemerintah bahwa kebijakan ini berisiko memicu masalah lingkungan baru.
“Ketika akses pembuangan sampah dipersulit, risiko sampah berserakan dan pencemaran lingkungan justru akan meningkat. Ini jelas bertolak belakang dengan semangat menjaga kebersihan,” ujarnya ketus.
Menyikapi hal tersebut, Abdul Salam mendesak Pemerintah Kelurahan Takalar Lama dan instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan transparan serta mengembalikan fasilitas tersebut ke lokasi semula, atau setidaknya menyediakan alternatif yang mudah dijangkau.
“Kami tidak menolak program apa pun, termasuk SPPG. Namun, jangan jadikan program tersebut alasan untuk memangkas hak dasar masyarakat. Warga harus dilibatkan, bukan dipinggirkan!” tutupnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada dinas terkait. (HSN)















