TAKALAR – Sudah memasuki bulan keempat, penanganan kasus bom ikan di perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar, masih diselimuti misteri. Meski video amatir aksi ilegal tersebut sempat viral dan memicu kemarahan publik, hingga kini belum ada kejelasan mengenai proses penyidikan maupun penuntutan hukum terhadap para pelaku.
Ketidakpastian ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan warga dan aktivis lingkungan. Penegakan hukum yang dinilai tumpul dalam kasus ini dianggap sebagai ujian bagi profesionalitas Polres Takalar. Jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin merosot.
BERITA TERKAIT:
PEMANTIK: Polisi Harus Tuntaskan Kasus Bom Ikan Tanakeke, Minta Atensi Kapolda Sulsel
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 11 detik yang merekam aksi dua orang pengebom ikan tersebar luas pada akhir Oktober 2025. Terduga pelaku diidentifikasi sebagai warga Dusun Labbotallua, Desa Minasa Baji, Kepulauan Tanakeke. Mereka diketahui merupakan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah dan dua anaknya.
Meski Polres Takalar sempat memanggil ketiga terduga untuk klarifikasi, proses hukum tampak jalan di tempat. Ironisnya, muncul dugaan upaya penghilangan barang bukti:
* Perubahan Identitas Kapal: Kapal yang diduga digunakan saat beraksi dilaporkan telah berganti warna dari biru-putih menjadi oranye-putih.
* Upaya Manipulasi: Perubahan warna ini dinilai warga sebagai langkah sengaja untuk mengelabui petugas dan menghalangi proses hukum.
Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, sebelumnya telah memperingatkan dengan keras bahwa penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan adalah tindakan terlarang yang merusak ekosistem laut.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pemerhati Kawasan Konservasi Tanakeke sekaligus Ketua Pokmaswas Jagad Samudra, Masriadi Dg Tika’, mengecam keras praktik tersebut. Menurutnya, bom ikan tidak hanya menghancurkan terumbu karang tetapi juga mematikan mata pencaharian nelayan kecil dan merusak budidaya laut di kawasan konservasi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media hingga kini belum membuahkan hasil. Kasat Reskrim, M. Hatta, mengarahkan pertanyaan kepada Kanit Lidik 2, Ipda Andri. Namun, pesan konfirmasi yang dikirimkan tidak mendapatkan respons sama sekali meski telah ditunggu selama berjam-jam.
Sikap bungkam dari pihak penyidik ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah ada kendala teknis, ataukah ada faktor lain yang membuat kasus ini sengaja “didinginkan”?
Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan melaporkan setiap bukti baru guna memastikan lingkungan laut Tanakeke terlindungi dari para perusak. (HSN)













