TAKALAR – Pelayanan publik di Kabupaten Takalar terus bertransformasi menuju sistem digital yang modern dan efisien. Kini, masyarakat yang membutuhkan layanan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning/AK-1) tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas untuk memulai proses pengurusannya.
Melalui aplikasi Takalar One Click, seluruh rangkaian pengajuan dapat dilakukan secara praktis hanya menggunakan telepon genggam dari mana saja. Langkahnya pun sangat sederhana: masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut, mendaftar untuk membuat akun, lalu memilih menu layanan Kartu Kuning. Pengguna tinggal mengisi data yang diminta dan menyelesaikan pengajuan secara daring.
Setelah seluruh proses pengisian data selesai, dokumen Kartu Kuning dapat diunduh secara langsung dalam bentuk digital. Selanjutnya, warga hanya perlu mendatangi Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Takalar untuk melakukan pencetakan dokumen fisiknya.
Terobosan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Wakil Bupati H. Hengky Yasin dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Dengan kehadiran Takalar One Click, berbagai layanan pemerintahan kini terintegrasi dalam satu genggaman sehingga memangkas birokrasi dan antrean yang berbelit. Transformasi digital ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Takalar yang maju dan berdaya saing melalui ekosistem ekonomi digital. (HSN)















