banner 1024x1282

Menakar Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Luwu: Saatnya Bergeser dari Angka ke Transformasi

Oleh: Muhammad Rafi’i, SE, Ketua Badan Kajian dan Pengawasan Pembangunan DPP AMJI RI

JURNAL – Perekonomian Kabupaten Luwu pada 2025 tumbuh 7,43 persen. Angka ini disebut sebagai pertumbuhan tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Nilai PDRB Luwu atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp24,70 triliun, sementara PDRB per kapita berada di kisaran Rp63,45 juta.

Tentu capaian tersebut patut diapresiasi.

Tetapi, pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada tepuk tangan terhadap angka pertumbuhan. Sebab, yang lebih penting untuk diketahui adalah dari mana angka 7,43 persen itu muncul. Pertumbuhan tersebut tumbuh di sektor apa, digerakkan oleh siapa, menciptakan pekerjaan seperti apa, dan pada akhirnya dirasakan oleh siapa?

Di sinilah Luwu perlu melihat ekonominya secara lebih dalam. Jangan terjebak pada satu angka.

Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri menempatkan PDRB sebagai indikator utama kinerja ekonomi suatu wilayah. Namun, PDRB pada dasarnya mengukur aktivitas ekonomi, bukan secara otomatis mengukur pemerataan kesejahteraan. Karena itu, pertumbuhan 7,43 persen harus dibaca bersama indikator lain.

Dalam struktur PDRB Luwu 2025 berdasarkan pengeluaran, konsumsi rumah tangga mencapai sekitar Rp13,51 triliun, sementara pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi mencapai sekitar Rp9,21 triliun. Adapun konsumsi pemerintah berada di kisaran Rp2,06 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa aktivitas konsumsi masyarakat merupakan komponen yang sangat besar dalam struktur ekonomi Luwu.

Namun, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa konsumsi tersebut bukan sekadar tanda masyarakat membelanjakan uang, melainkan konsekuensi dari meningkatnya pendapatan produktif.

Ekonomi yang sehat bukan hanya ekonomi yang banyak berbelanja.

Ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang mampu menciptakan produksi, investasi, lapangan kerja, pendapatan, dan nilai tambah secara berkelanjutan. Di sinilah persoalan kualitas pertumbuhan muncul.

Data ketenagakerjaan BPS per Agustus 2025 memberikan bahan refleksi yang penting.

Jumlah penduduk yang bekerja di Luwu mencapai 192.308 orang, meningkat 2.290 orang dibanding Agustus 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga turun menjadi 3,71 persen, dari 4,14 persen pada 2024.

Ini merupakan perkembangan yang positif. Tetapi ada satu angka yang tidak boleh dilewatkan.

Pekerja formal pada Agustus 2025 hanya tercatat 64.433 orang atau 33,51 persen, dan proporsinya turun 3,45 poin persentase dibandingkan Agustus 2024. Pada saat yang sama, sektor pertanian menjadi lapangan usaha dengan peningkatan jumlah pekerja terbesar, yakni sebanyak 8.429 orang.

Ini bukan alasan untuk menyimpulkan bahwa pertumbuhan Luwu buruk. Justru sebaliknya, ini adalah alasan untuk bertanya lebih serius: mengapa ekonomi dapat tumbuh 7,43 persen, sementara proporsi pekerja formal justru menurun?

Pertanyaan ini krusial karena kualitas pertumbuhan tidak hanya dilihat dari seberapa besar PDRB bertambah, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang tercipta.

Masyarakat membutuhkan pekerjaan yang memberikan pendapatan layak, kepastian, perlindungan sosial, produktivitas, dan peluang peningkatan kesejahteraan.

Luwu membutuhkan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.

BPS telah menerbitkan data PDRB Luwu 2021–2025 berdasarkan lapangan usaha dan pengeluaran sebagai basis evaluasi pembangunan. Data tersebut seharusnya tidak hanya menjadi dokumen statistik tahunan, tetapi menjadi kompas bagi pemerintah untuk menentukan arah kebijakan ekonomi.

Luwu memiliki basis ekonomi yang kuat pada sektor-sektor yang berkaitan dengan sumber daya alam, pertanian, perdagangan, jasa, serta aktivitas penunjang lainnya.

Namun, tantangannya adalah bagaimana Luwu bergerak dari ekonomi yang menghasilkan komoditas mentah menuju ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.

Petani jangan hanya menjual hasil panen mentah. Pelaku UMKM jangan hanya menjadi pedagang kecil konvensional. Nelayan jangan hanya menjual hasil tangkapan tanpa pengolahan.

Komoditas daerah harus didorong masuk ke rantai pengolahan, pengemasan, distribusi, perdagangan, bahkan ekspor. Di situlah pekerjaan besar pemerintah daerah berada.

Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi kebijakan industrialisasi berbasis komoditas lokal. Investasi pun jangan hanya dihitung dari besarannya.

Pembentukan Modal Tetap Bruto

Luwu 2025 mencapai sekitar Rp9,21 triliun. Ini adalah angka yang besar.

Tetapi, investasi tidak cukup dinilai dari besarnya modal yang masuk. Pemerintah perlu kritis bertanya:

Berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap?

Berapa besar nilai tambah yang tinggal di Luwu?

Berapa banyak UMKM lokal yang berhasil masuk ke dalam rantai pasok?

Berapa besar pajak dan penerimaan daerah yang dihasilkan?

Apa dampaknya terhadap produktivitas jangka panjang masyarakat?

Dan yang tidak kalah penting, apakah investasi tersebut membangun kapasitas ekonomi Luwu untuk sepuluh atau dua puluh tahun ke depan?

Jika investasi hanya menghasilkan aktivitas ekonomi sementara tanpa membangun industri lokal, keterampilan tenaga kerja, rantai pasok, dan kapasitas usaha masyarakat, pemerintah perlu mengevaluasi kembali kualitas investasi tersebut.

Selain itu, BPS Kabupaten Luwu telah menerbitkan Indikator Kesejahteraan Rakyat 2025 yang mencakup kependudukan, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, konsumsi, perumahan, lingkungan, kemiskinan, dan dimensi sosial lainnya.

Hal ini penting karena ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari naiknya PDRB. Keberhasilan harus dilihat secara holistik: pendapatan masyarakat naik, kemiskinan turun, pendidikan dan kesehatan membaik, pekerjaan berkualitas bertambah, produktivitas meningkat, serta kesenjangan dapat dikendalikan.

Dengan kata lain, Luwu membutuhkan pertumbuhan yang berkualitas, bukan sekadar pertumbuhan yang tinggi di atas kertas.

Pemerintah Perlu Membuat “Dashboard Ekonomi Luwu”

Menurut saya, sudah waktunya Pemerintah Kabupaten Luwu tidak hanya mempublikasikan satu angka pertumbuhan ekonomi secara seremonial setiap tahun.

Publik perlu diberikan gambaran yang lebih komprehensif. Saya mengusulkan agar setidaknya ada 10 indikator utama ekonomi Luwu yang dipantau secara terbuka setiap tahun:

1. Pertumbuhan PDRB riil
2. PDRB per kapita
3. Pertumbuhan investasi berkualitas
4. Jumlah dan kualitas lapangan kerja
5. Proporsi pekerja formal
6. Angka kemiskinan
7. Ketimpangan pendapatan (Rasio Gini)
8. Produktivitas tenaga kerja
9. Pertumbuhan UMKM dan industri pengolahan
10. Nilai tambah komoditas lokal

Dengan dashboard tersebut, masyarakat tidak hanya diberitahu bahwa ekonomi sedang tumbuh, tetapi juga dapat melihat secara transparan ke mana arah pertumbuhan itu bergerak.

Jangan hanya mengejar pertumbuhan, kejar transformasi. Luwu tidak membutuhkan pemerintah yang sekadar mengejar angka statistik.

Luwu membutuhkan pemerintah yang mampu mengubah struktur ekonominya: dari menjual bahan mentah menjadi mengolah produk jadi; dari pekerja informal menuju pekerja produktif dan terlindungi; dari UMKM yang sekadar bertahan hidup menjadi UMKM yang masuk ke dalam rantai pasok industri; dari investasi yang sekadar masuk menjadi investasi yang menciptakan nilai tambah lokal; serta dari APBD yang sekadar dibelanjakan menjadi APBD yang menghasilkan efek berganda (multiplier effect) secara berkelanjutan.

Itulah esensi dari transformasi ekonomi. Di titik inilah angka pertumbuhan 7,43 persen harus kita tempatkan.

Bukan untuk dipuji secara berlebihan, dan bukan pula untuk dicurigai tanpa dasar, melainkan untuk diuji secara objektif. Jika ekonomi Luwu tumbuh 7,43 persen, pemerintah harus mampu menunjukkan bagaimana pertumbuhan itu diterjemahkan menjadi pekerjaan yang lebih berkualitas, pendapatan yang lebih baik, investasi yang produktif, usaha lokal yang berkembang, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin kokoh.

Pada akhirnya, rakyat hidup dari pendapatan yang pasti, pekerjaan yang layak, harga barang yang terjangkau, pelayanan publik yang prima, kesempatan usaha yang luas, serta masa depan yang lebih baik.

Maka, ukuran keberhasilan ekonomi Luwu seharusnya sederhana: bukan hanya seberapa tinggi ekonomi tumbuh, tetapi seberapa luas manfaat pertumbuhan itu dirasakan langsung oleh masyarakat.

Angka 7,43 persen adalah kabar baik. Tetapi, ia bukanlah garis finish. Angka tersebut justru menjadi awal dari pertanyaan yang lebih besar: apakah Luwu sedang tumbuh, atau sedang benar-benar bertransformasi? (*)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *