SOPPENG – Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Soppeng. Kali ini, perhatian Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) tertuju pada proyek revitalisasi TK Perguruan Islam Ganra, Kecamatan Ganra, yang menelan anggaran bantuan pemerintah sebesar Rp533,39 juta dari APBN 2026.
Ketua DPD LHI, Ahmad Fitrah Syawal, turun langsung ke lokasi untuk memantau material yang digunakan, khususnya besi profil holo untuk konstruksi atap baja ringan.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, muncul dugaan perbedaan ukuran material. Berdasarkan keterangan pekerja di lokasi kepada Ketua LHI, ukuran holo pada gambar perencanaan tertera 4×4 cm. Namun, hasil pengukuran bersama di lapangan justru menunjukkan ukuran 3×3 cm.
Perbedaan tersebut menjadi persoalan serius karena material yang terpasang wajib hukumnya sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan yang sah.
Ketua LHI Turun Mengukur, Pekerja Terkejut
Dalam keterangannya, Ahmad Fitrah Syawal menyampaikan bahwa dirinya menanyakan langsung ukuran material baja ringan yang sedang dikerjakan. Ia menyebut pekerja mengonfirmasi bahwa ukuran dalam gambar adalah 4×4 cm, sehingga pengukuran langsung dilakukan untuk mencocokkannya.
“Saat saya tanyakan, mereka menyampaikan ukuran pada gambar adalah 4×4. Karena itu, kami lakukan pengukuran bersama di lokasi. Hasil pengukuran awal menunjukkan ukuran material yang terpasang adalah 3×3. Pekerja terlihat terkejut dan bingung saat hasil pengukuran tersebut dibahas,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Afis ini menambahkan, pihak tukang kemudian berupaya mencari material berukuran 4×4 cm. Namun, ia mempertanyakan langkah tersebut karena material yang tersedia di lokasi tampak berasal dari jenis dan ukuran yang sama.
Kendati demikian, Afis menegaskan bahwa untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, hasil pengukuran ini tetap harus dicocokkan dengan gambar kerja yang sah, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta ketebalan material. Pengukuran visual di lapangan belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.
Kepala Sekolah dan P2SP Tidak Ada di Lokasi
Afis menyesalkan kepala sekolah maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak berada di lokasi saat pemantauan berlangsung. Akibatnya, LHI belum bisa meminta konfirmasi langsung terkait spesifikasi material dan teknis pelaksanaan pekerjaan.
LHI mendesak pihak kepala sekolah, P2SP, dan tim teknis terkait untuk segera memberikan klarifikasi resmi mengenai spesifikasi material yang dipersyaratkan.
LHI Pertanyakan Pola Temuan yang Berulang
Afis mengaku heran karena dalam pemantauan di beberapa sekolah penerima program revitalisasi di Kabupaten Soppeng, LHI kerap menemukan pola permasalahan yang serupa: dugaan penyunatan ukuran material serta sulitnya menemui pihak penanggung jawab di lapangan.
Menurutnya, fenomena berulang ini perlu ditelaah lebih dalam agar pengawasan tidak berhenti pada satu sekolah saja.
“Yang membuat kami bertanya-tanya, mengapa persoalan di sejumlah sekolah hampir sama, terutama terkait ukuran material dan sulitnya mendapatkan konfirmasi. Kami tidak ingin langsung menyimpulkan sebelum pemeriksaan resmi. Namun, pola yang berulang ini patut dicermati dan diuji dengan data serta dokumen,” tegas Afis.
Ia memastikan LHI akan membandingkan seluruh dokumentasi lapangan dengan dokumen perencanaan serta temuan di sekolah lain untuk melihat apakah kasus ini berdiri sendiri atau merupakan indikasi masalah yang lebih luas.
Mengawal Anggaran Pendidikan
LHI menegaskan komitmennya untuk terus mendokumentasikan perkembangan fisik proyek dan mengkaji kesesuaian pelaksanaannya secara hukum dan teknis. Jika ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti kuat, LHI akan melaporkan temuan tersebut kepada instansi teknis maupun aparat penegak hukum (APH).
Di sisi lain, LHI tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, P2SP, maupun pelaksana proyek agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang. (*)
















