LUWU – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi (PP IMWAL), Arfan, menyampaikan kritik tajam terhadap Pengurus Daerah (Pemda) Luwu dan jajaran Polres Luwu. Kritik tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus PP IMWAL periode 2026–2027 di Aula Kantor Camat Walenrang, Minggu (18/10/2026).
Dalam pidatonya, Arfan menyoroti tiga persoalan sosial krusial di wilayah Walenrang Lamasi (Walmas) yang harus segera dituntaskan:
Penanganan Konflik Horizontal
Arfan menegaskan bahwa penyelesaian konflik horizontal di beberapa titik di Walmas bukan lagi sebatas imbauan, melainkan kewajiban demi keselamatan dan keamanan masyarakat. Menurutnya, jika konflik dibiarkan berkembang, hal ini dapat menjadi bumerang yang menghambat aktivitas warga serta memicu lesunya perekonomian setempat.
Dugaan Praktik Mafia BBM
Ia menyoroti dugaan kuat adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh oknum demi keuntungan pribadi. Dampaknya, para petani, nelayan, dan masyarakat Walmas kesulitan mendapatkan BBM subsidi hingga memicu kelangkaan.
“Negara telah memberikan subsidi BBM untuk kepentingan rakyat, tetapi malah disalahgunakan. Petani dan nelayan di Walmas tidak bisa menikmati kehadiran negara karena terjadi kelangkaan BBM,” tegas Arfan.
Penertiban Tambang Galian C Ilegal
PP IMWAL meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas seluruh tambang galian C di Walmas tanpa tebang pilih. Arfan mengingatkan bahwa operasional tambang tanpa izin resmi tidak hanya merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana alam seperti banjir.
Komitmen Pengawalan Hukum
Arfan menegaskan bahwa ketiga poin tersebut menjadi titik fokus desakan IMWAL kepada Pemda Luwu dan Polres Luwu agar segera dituntaskan. Ia menilai, pembiaran terhadap masalah ini akan memperkuat kesan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian menormalisasi pelanggaran hukum.
Sebagai agent of change, PP IMWAL berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum dan roda pemerintahan di Kabupaten Luwu, khususnya wilayah Walmas.
“Skema penanganan masalah ini sudah tidak relevan jika hanya dengan pola-pola simbolis dan seremonial. Diperlukan langkah konkret agar masyarakat Walmas benar-benar merasakan kehadiran Pemda Luwu serta ketegasan Polres Luwu dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (*)
















