TAKALAR – Polres Takalar mulai menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 dengan menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan.
Operasi berlangsung di depan Pos Lalu Lintas Polres Takalar pada Senin (26/10/2026). Kapolres tampak didampingi Kasat Lantas Polres Takalar AKP Shanti bersama puluhan personel Satlantas.
Sebelum operasi dimulai, jajaran kepolisian terlebih dahulu menggelar apel gelar pasukan di halaman Mapolres Takalar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar serta personel Polres Takalar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan sejumlah kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, hingga becak motor (bentor), guna memeriksa kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, Kapolres Takalar juga memberikan imbauan langsung mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. Bahkan, helm gratis dibagikan kepada pengendara sepeda motor dan bentor yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi mengatakan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Menurutnya, sasaran operasi meliputi berbagai pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang pada sepeda motor, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta melawan arus lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Operasi Patuh Pallawa 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 47 personel dilibatkan dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Adapun lokasi operasi akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, terutama kawasan yang dinilai rawan kecelakaan dan memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi.
Melalui operasi ini, Polres Takalar berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (HSN/TIM)
















