AMJI-RI Sentil Bank Plat Merah: KUR Pro-Rakyat Terjegal Dinding Birokrasi Kaku di Daerah

PALOPO – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang didambakan sebagai “kredit pro-rakyat” dengan bunga rendah 6 persen, ternyata belum sepenuhnya menjadi jembatan kemudahan bagi pelaku usaha mikro di daerah. Sebaliknya, program unggulan pemerintah ini justru terjegal oleh birokrasi perbankan yang kaku dan minim edukasi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Otonom (Banom) Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) Kota Palopo, Muh. Rafii, menyusul adanya keluhan dari seorang pelaku usaha berinisial A.N., pemilik konter handphone di Kota Palopo. Pengajuan KUR A.N. ditolak oleh salah satu bank plat merah tanpa penjelasan yang mendetail dan solutif.

banner 1600x606

Menurut Rafii, penolakan yang hanya disertai alasan umum seperti “persyaratan teknis administrasi belum terpenuhi” membuat pelaku usaha kecil kehilangan arah. Mereka tidak mendapatkan edukasi yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik dan tanggung jawab moral lembaga perbankan.

“KUR itu didambakan oleh pelaku UMKM. Skema kreditnya sangat membantu masyarakat kita dalam mengembangkan usaha. Dengan bunga hanya enam persen, KUR dianggap sebagai kredit pro-rakyat bagi mereka yang ingin berusaha. Tapi faktanya, masih banyak masyarakat kita yang kesulitan mendapatkannya karena regulasi dan birokrasi perbankan yang terlalu kaku,” ujar Rafii di Palopo, Rabu (23/10/2025).

Rafii menegaskan, semangat KUR bukan sekadar pembiayaan, melainkan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu, bank penyalur KUR, terutama bank milik negara dan daerah, seharusnya menjadi jembatan yang memudahkan, bukan dinding birokrasi yang mempersulit.

“Kita berharap bank plat merah yang ditunjuk menyalurkan KUR bisa benar-benar pro-rakyat. Jangan hanya menilai dari tumpukan berkas. Pelaku usaha kecil, seperti saudara A.N. yang sudah punya usaha berjalan, mestinya didampingi agar bisa memenuhi kekurangannya, bukan langsung ditolak tanpa arah. Kalau ditolak, minimal jelaskan kekurangannya agar ada pembelajaran bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanpa adanya penjelasan detail dari pihak bank, masyarakat tidak mendapatkan edukasi apapun. Padahal, edukasi keuangan adalah bagian dari tanggung jawab moral lembaga perbankan.

“Kalau masyarakat tidak tahu apa yang salah dari berkasnya, bagaimana mereka bisa memperbaikinya? KUR ini program pemerintah untuk menumbuhkan ekonomi rakyat. Maka bank seharusnya berperan sebagai fasilitator, bukan hanya penilai,” tambah Rafii.

Rafii juga mengapresiasi komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah menegaskan agar penyaluran KUR lebih berpihak kepada sektor produktif dan pelaku usaha di daerah. Namun, kata dia, arahan itu akan sia-sia jika di lapangan lembaga penyalur tidak mengubah paradigma pelayanan.

“Kredit rakyat mestinya membuka jalan, bukan menutup pintu. Negara sudah mensubsidi bunganya, maka lembaga penyalur terutama bank-bank plat merah seharusnya menyalurkan nuraninya juga. Jangan sampai program pro-rakyat justru terhambat oleh prosedur yang tidak pro-solusi,” pungkasnya, memberi sentilan keras kepada perbankan plat merah agar mengubah birokrasi pelayanan. (FSL)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *