Dituding Jadi Penyebab TPP Macet, Kabag Ortala Takalar: Ada Tambahan Unsur Inovasi Kebersihan

TAKALAR – Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Takalar, Muhammad Waris, angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya sebagai penyebab keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Kinerja Bagian Ortala sebelumnya disorot karena dianggap tidak maksimal dalam menjalankan fungsi administrasi, khususnya pada aspek struktural, kelembagaan, dan regulasi yang mendasari perhitungan TPP.

“Kami selama ini tetap bekerja seperti biasa sesuai tupoksi Kabag Ortala,” ujar Muhammad Waris, Jumat (1/5/2026).

banner 1600x606

Mantan Kabid Anggaran tersebut membeberkan bahwa keterlambatan pembayaran TPP bagi ASN di lingkup Pemkab Takalar disebabkan oleh adanya beberapa persyaratan tambahan dalam proses penilaian.

“TPP terlambat karena ada unsur penilaian yang ditambahkan, salah satunya adalah inovasi kebersihan lingkup OPD,” ungkap Waris.

Ia menambahkan bahwa unsur penilaian tambahan ini perlu dikaji secara mendalam untuk memastikan hasilnya akurat dan tidak menjadi temuan pemeriksaan di kemudian hari.

Sebagai informasi, hingga memasuki bulan Mei, TPP bagi ASN Pemkab Takalar belum menunjukkan tanda-tanda akan dicairkan. Kondisi ini dinilai sangat memengaruhi kesejahteraan dan psikologis para pegawai. Padahal, salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah adalah menjamin hak-hak pegawai terbayar tepat waktu.

Sebelumnya, kinerja Kabag Ortala selaku pejabat yang bertanggung jawab merumuskan kebijakan teknis, pembinaan, penataan kelembagaan, reformasi birokrasi, hingga analisis jabatan, menuai sorotan tajam dari publik.

“Yang perlu dipertanyakan di sini adalah peran Kabag Ortala. Persoalan TPP yang tak terbayar bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga ada pada perumus kebijakan di OPD terkait, yaitu Kabag Ortala,” ujar salah seorang warga saat berbincang dengan sejumlah ASN di Kota Takalar, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan bahwa Bupati Takalar seharusnya menempatkan pejabat yang memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai di bidangnya, agar roda organisasi pemerintahan dapat berjalan secara profesional dan efektif. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *