Merasa Difitnah di Medsos, Ismail Sanjaya Akan Laporkan Akun FB Saharuddiin Udin

JURNAL SOPPENG – Ismail Sanjaya, asal Desa Gattareng , Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana akan mendatangi Polres Soppeng guna melaporkan akun medsos facebook dengan nama Saharuddiin Udin.

Ismail merasa di fitnah oleh siaran langsung (live) itu yang dinilainya telah menista nama baik profesinya sebagai pendakwah agama islam.

banner 1600x606

“Insya Allah, segera saya akan melaporkan akun fb itu yang digunakan live. Bahkan percapakan yang dilangsungkan secara live dengan menggunakan bahasa daerah itu isinya fitnah dan tidak berdasar,” kata Ismail yang juga penceramah melalui sambungan telepon, Rabu (21/2/2024).

Ismail yang juga merupakan pengurus organisasi pers nasional di Soppeng menjelaskan bahwa di awal video mereka menuding dirinya sebagai pelaku yang menyebabkan adanya seorang guru yang dimutasi.

“Memangnya saya ini pejabat BKD bisa mutasi ASN,” ujarnya.

“Ini kan fitnah,” Ismail menambahkan.

Dalam live video, ada juga ucapan tuduhan jika Ismail yang tayangkan berita dengan judul ‘Ambulans di Soppeng Terbalik, Sopir Pura-pura Pingsan.’, kata Ismail menirukan ucapan dalam video yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

“Berita itu tayang di media detik.com pada sabtu (17/2/2024) lalu, namun bukan saya yang tayangkan,” sambungnya.

Diketahui, mobil ambulans itu milik pemerintah desa Gattareng, Kabupaten Soppeng yang terbalik usai mengantar pasien.

Masih kata Ismail, dalam live video itu juga terdengar jelas, seseorang terkesan melakukan provokasi.

“Ustads apa itu. Tidak usah panggil berdakwah. Jangan juga dijadikan imam shalat,” katanya.

Setelah berkordinasi dengan Pimpinan Lembaga Kajian Dan Advokasi HAM Indonesia (LHI), Arham MS, mereka bersepakat untuk memasukkan laporan ke pihak berwajib.

“Akan saya sampaikan secara detil apa-apa yang dilaporkan dan krononologi kejadian sebenarnya sesuai fakta dan bukti live video. Kemungkinan kami akan laporkan empat orang yang kesemuanya berdomisili di Desa gattareng, pungkas Ismail.

Terpisah Pimpinan Lembaga Kajian Dan Advokasi HAM Indonesia (LHI), Arham MS, yang dikonfirmasi mengakui jika sudah mendengar apa yang dialami anggotanya.

“Seharusnya mereka tidak melakukan live di medsos seperti itu, apalagi kesannya menyerang kehormatan seseorang dan terindikasi percakapan yang mengarah ke fitnah, ” kata Arham MS. Rabu.

“Perbuatan mereka akan dilaporkan dengan menggunakan UU ITE,” jelasnya. (FSL)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *