Korban Pengeroyokan di Sabbang Tepis Isu Perdamaian, LHI Desak Polda Sulsel Usut Tuntas

JURNAL LUWU UTARA – Korban pengeroyokan dan penganiayaan Rokki membantah isu perdamaian yang dilakukan oleh puluhan anggota Brimob di Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.

“Itu tidak benar, namun memang orang tua dari Bripka VJ sudah pernah datang menemui kami selaku keluarga korban tapi tidak pernah kami sepakati perdamaian dengan siapa pun, bahkan kami menyesalkan ada statemen rilis berita yang ditemukan, yang mengatakan seakan-akan saya yang memicu perkelahian saat itu,” ujar Rokki saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/6/2025).

banner 1600x606

Dirinya memprotes akibat isi pemberitaan tersebut sangat merugikan dirinya seolah menyudutkan tanpa konfirmasi langsung kepada pihak keluarga.

“Saya keberatan dimana saya dikatakan saya yang memancing keributan malam itu, saya mau pulang ke rumah malah diteriaki dan disuguhi minuman ballo’ (arak) dan semua orang disini juga tahu kios tempat kejadian itu, hampir tiap malam mereka nyanyi sampai tengah malam dan sering minimal ballo,” terangnya.

Selain membantah isi pemberitaan, kelurga korban juga sudah menaruh curiga sebelumnya, sebab salah satu pelaku seolah ingin dilindungi oleh pimpinannya.

“Pada keesokan harinya dimana korban sudah dirawat di rumah kakit Andi Djemma. Salah seorang pimpinan pelaku menyatakan bahwa, pelaku saat kejadian tidak ada di lokasi karena sedang dinas di luar. Dan menurut pimpinannya penugasan pelaku berdasarkan adanya surat perjalanan dinas,” bebernya.

Sementara salah satu keluarga korban D, mengatakan bahwa dirinya diperlihatkan surat, namun ia sulit membacanya karena sedang tidak membawa kacamata saat itu.

“Saya minta mau foto itu surat tapi dilarang, katanya karena itu rahasia negara,” tutur D.

D juga mengakui kalau pelaku pada malam kejadian sempat terlihat di TKP.

Selain itu pada pemberitaan yang menyatakan korban juga sempat mengamuk di Polsek Sabbang saat diantar oleh anggota Brimob juga dibantah korban.

“Mana mungkin saya bisa mengamuk pak, sedang kondisi saya saat itu sudah tidak berdaya habis dipukuli mereka, lagi pula anggota Brimob jumlahnya banyak,” sambung R.

Diakatakan R, usai kejadian malam itu dirinya menahan kesakitan luar biasa karena keesokan harinya baru diantar ke Puskesmas untuk dirawat.

“Karena kami tunggu itu pimpinannya Brimob katanya mau datang pagi-pagi lihat kondisi korban, sekalian ikut antar ke rumah sakit, tapi sudah jam 10 belum datang, jadi kami saja yang antar,” ungkap keluarga korban lainnya.

Terkait foto yang dipasang pada pemberitaan di media, R juga menjelaskan kalau foto tersebut diambil saat Danyon berkunjung ke rumahnya usai keluar dari rumah sakit, dan saat itu di rumahnya hanya ada korban dan ibunya. R juga menyebutkan saat kunjungan Danyon ke rumahnya tidak ada soal damai yang dibicarakan.

Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) angkat bicara

Ketua Pelaksana Harian LHI, Iskaruddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan keluarga korban dan menerima keterangan serta kronologi kejadian yang sangat berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Komandan Batalyon D Pelopor, Kompol Muhammad Agus, dalam sejumlah media.

“Kami menegaskan bahwa keluarga korban menolak pernyataan Kompol Agus, terutama narasi yang menyebutkan korban memaki institusi dan dalam keadaan mabuk. Korban dan saksi menyampaikan bahwa kejadian bermula dari penolakan terhadap ajakan minum minuman keras oleh beberapa oknum Brimob yang sedang berada di lokasi,” ujar Iskaruddin, Sabtu, (21/6).

Menurut Iskar, pernyataan sepihak dari aparat justru memperlihatkan upaya pembentukan opini yang dapat mengaburkan substansi kekerasan yang dialami korban.

“Kami mengingatkan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan kekerasan terhadap warga sipil, apalagi jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Jika benar ada ucapan tak pantas, negara ini punya hukum, bukan hukum rimba,” tegasnya.

LHI juga mempertanyakan narasi damai yang dibangun oleh pihak Brimob, karena menurut pihak keluarga, tidak pernah ada proses klarifikasi langsung yang melibatkan mereka secara utuh dan setara.

Atas dasar ini, LHI mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk:
– Melakukan investigasi independen terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob.
– Memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intimidasi atau upaya menutupi fakta sebenarnya.
– Memberikan ruang bagi korban dan keluarga untuk menyampaikan keterangan secara terbuka dan aman.

Hingga berita ini diterbitkan, LHI menegaskan akan terus mendampingi dan mengawal proses ini secara hukum, publik, dan advokasi kebijakan, serta membuka peluang untuk membawa kasus ini ke ranah nasional bila tidak ada progres penanganan yang adil. (*)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *