TAKALAR – Polemik panas terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang diinisiasi oleh Karang Taruna Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran yang fantastis dan mencurigakan telah memaksa Inspektorat Takalar bergerak cepat.
Kegiatan Bimtek penyusunan perubahan RPJMDes yang digelar di Hotel Almadera Makassar, yang melibatkan para Kepala Desa dan aparaturnya, diduga memungut biaya mencapai Rp10 juta per desa.
Lebih memprihatinkan, dana ini diduga kuat bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025, namun yang paling krusial dan patut dipertanyakan adalah ketiadaan proses perencanaan melalui Rencana Anggaran Kegiatan Desa (RKPDes) dan tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Singkatnya, penggunaan dana ini diduga dilakukan secara ilegal dan tanpa dasar hukum anggaran.
Plt. Kepala Inspektorat: Pemeriksaan Khusus Wajib Dilakukan
Menanggapi gelombang kritik dan dugaan penyimpangan serius ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat Takalar, Drs. Muhammad Rusli, telah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Perintah Penugasan untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Takalar.
Berdasarkan surat bernomor: 800.1.11.1/310/ITDA/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, yang diterima media ini, Inspektorat secara resmi memanggil seluruh Kades. Pemeriksaan ini secara eksplisit bertujuan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam kegiatan Bimtek penyusunan perubahan RPJMDes yang dilaksanakan Karang Taruna. Para Kades yang dipanggil diwajibkan membawa dokumen penting: APBDes tahun 2025 (Pokok dan Perubahan), serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Bimtek. Hal ini menunjukkan fokus pemeriksaan pada validitas anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana.
Drs. Muhammad Rusli saat dikonfirmasi hanya membenarkan adanya surat pemanggilan tersebut dengan jawaban singkat, “Iya.” Namun, ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail dan perkembangan pemeriksaan terhadap puluhan Kades tersebut. Sikap tertutup ini memunculkan spekulasi dan menambah keraguan publik terkait transparansi penanganan kasus ini.
Aktivis: Apresiasi, Tapi Integritas Inspektorat Harus Terjaga
Aktivis Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), Zainudin TS, menyambut baik namun tetap kritis terhadap langkah Inspektorat. Ia menilai Riksus ini sebagai awal yang baik dan krusial dalam menata kembali tata kelola pemerintahan Takalar agar bebas dari penyimpangan anggaran negara.
“Kami mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Takalar yang melakukan pemeriksaan khusus atas dugaan adanya penyimpangan yang terstruktur dalam kegiatan bimtek RPJM-Des Karang Taruna se-Kabupaten Takalar,” tegas Zainudin.
Namun, Zainudin memberikan catatan keras. Ke depan, Inspektorat diharapkan untuk terus aktif dan berintegritas tinggi dalam fungsi pengawasan.
“Tanpa dukungan dari Inspektorat yang berani dan bersih, tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Takalar akan sulit terwujud,” tandas Tuan Sore, sapaan akrab Zainudin.
Secara terpisah, salah satu Kepala Desa yang memilih anonim karena alasan keamanan, membenarkan bahwa informasi surat panggilan dari Inspektorat Daerah Takalar telah mereka terima.
Kasus Bimtek RPJMDes yang diduga kuat menggunakan dana desa secara tidak sah ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah desa dan organisasi pelaksana. Publik menanti hasil nyata dari pemeriksaan Inspektorat: apakah akan ada penetapan tersangka dan pengembalian kerugian negara, ataukah kasus ini akan menguap begitu saja? (HSN)















