Soroti Kasus Bibit Nanas, Ketua KITA INDONESIA Minta Kejati Sulsel Usut hingga ke Hulu

Arham, M.Si. La Palellung, Ketua Dewan Kajian Strategis Koalisi Integritas Indonesia (KITA INDONESIA)

MAKASSAR – Gelombang dukungan terhadap langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar terus menguat.

Ketua Dewan Kajian Strategis KITA INDONESIA sekaligus Ketua Umum LHI, Arham MSI La Palellung, menegaskan bahwa pengusutan perkara ini harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya menyentuh aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga membongkar seluruh rantai kebijakan yang melatarbelakanginya.

banner 1600x606

“Perkara ini tidak bisa dilihat sebagai peristiwa tunggal di level eksekusi semata. Kita sedang berbicara tentang anggaran dalam struktur APBD yang secara sistemik melalui tahapan perencanaan, pembahasan, hingga pengawasan. Seluruh fase ini perlu diuji secara objektif dalam proses hukum,” ujar Arham di Makassar, Minggu (20/4/2026).

Arham menekankan bahwa dalam sistem penganggaran daerah, setiap kebijakan dengan nilai jumbo pasti memiliki jejak administratif yang dapat ditelusuri.

“Dalam mekanisme APBD, ada dokumen resmi seperti notulen rapat, daftar hadir, hingga catatan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Ini adalah kunci untuk mengklarifikasi bagaimana kebijakan tersebut lahir dan siapa saja yang terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Ia pun mendorong penyidik untuk menelusuri keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk unsur sekretariat legislatif pada periode tersebut, guna memperjelas rangkaian proses secara menyeluruh. Namun, ia menekankan bahwa seluruh langkah ini harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan asas pembuktian yang ketat.

Selain aspek perencanaan, Arham juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dalam sistem pemerintahan daerah yang kerap menjadi celah korupsi.

“Ketika sebuah program dengan nilai anggaran fantastis bergulir, maka menjadi relevan untuk mempertanyakan bagaimana fungsi pengawasan dijalankan saat itu. Ini penting diklarifikasi secara objektif, bukan sekadar asumsi, melainkan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.

Menurut Arham, karena APBD adalah hasil mekanisme bersama antara eksekutif dan legislatif, maka wajar jika publik menuntut penelusuran menyeluruh hingga ke akar kebijakan. Ia juga mendorong agar Kejaksaan Agung melakukan supervisi untuk memastikan proses penanganan perkara ini transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

Harapan Publik Barru: Transparansi sebagai Fondasi Kepercayaan

Sebagai putra daerah asal Barru, Arham menilai bahwa kejelasan hukum dalam perkara ini sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan daerah.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama. Kejelasan berbasis fakta melalui proses hukum yang objektif sangat penting agar tidak ada ruang bagi spekulasi liar di masyarakat,” ungkapnya.

Arham menutup dengan mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Penegakan hukum yang kuat adalah yang mampu menjelaskan peristiwa secara utuh—dari hulu hingga hilir—dengan tetap mengedepankan kehati-hatian. Publik menunggu pembuktian bahwa hukum benar-benar tegak tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (RED)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *