JURNAL LUWU TIMUR – Forum Komukasi Pakumanu Bersatu (FKPB) menanggapi pernyataan PT Vale soal aksi demo yang terjadi di jalan menuju PLTA Larona Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah terjadi tindakan anarkis.
Ketua FKPB Aril mengatakan tuduhan tersebut adalah opini tanpa dasar dan menyesatkan. Sebab tindakan anarkis seperti yang dituduhkan sampai hari ini tidak dapat dibuktikan.
“Sebelum aksi, kami layangkan surat pemberitahuan ke Polres Luwu Timur dan Polsek Wasuponda. Apabila dalam aksi ini terjadi tindakan anarkis tentunya puluhan pengamanan dari pihak kepolisian yang hadir pada tanggal [12/3] bisa digagalkan dikarenakan aksi kami melanggar ketentuan hukum sesuai UU No 9/1998,” tutur Aril.
Aril merasa sangat keberatan adanya tuduhan tersebut. Katanya itu adalah tuduhan tanpa dasar.
“Kalau betul kami lakukan tindakan seperti yang dituduhkan, kami minta PT. Vale berikan buktinya. Ada tidak kami lakukan kekerasan terhadap karyawan atau security, ada tidak kendaraan yang kami rusak atau milik PT. Vale yang lain kami rusak,” tegas dengan tuduhan manejemen PT. Vale.
Berita terkait: PT Vale Tanggapi soal Aksi di Pakumanuk Luwu Timur
Lanjut kata Aril, aksi yang dilakukan semata-mata adalah bentuk protes yang terjadi menuju jalan masuk PLTA Larona, hanya minta dilakukan pemerataan tenaga kerja mengingat Pakumanu adalah salah satu wilayah pemberdayaan PT. Vale.
“Terkait penghalangan kendaraan masuk, bukankah itu salah satu bagian dari aksi demonstrasi yang dilakukan di jalan dan aksi yang kami lakukan sama dengan aksi-aksi yang lain di luar sana,” jelasnya.
Perlu diketahui pula bahwa pernyataan PT. Vale katanya sudah ada 10 orang telah diakomodir melakukan kontrak dengan vendor PT. Vale (PT.LAM) saat itu.
“Disini perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan hoaks alias mengada-ada tanpa bukti. Yang benar adalah baru 6 orang yang sudah diakomodir dan kontrak ke PT. LAM, itupun disetujui saat usai aksi tanggal 13 Maret setelah terjadinya kesepakatan yang kami buat bersama pihak External, DSS, Kepolisian, dan peserta aksi. Sementara aksi yang dilaporkan pihak manejemen PT. Vale adalah aksi di tanggal 12 Maret, jadi belum ada tenaga kerja yang diakomodir PT. Vale saat itu. Lalu PT. Vale mengklaim ada 10 orang sudah diakomodir lalu kami dilaporkan,” ungkap Aril dengan nada menahan emosi.
Lanjut dikatakan Aril, kalau yang 4 orang itu di PT. Bujaya Karya Makmur (BKM). Aril menegaskan bahwa itu bukan bagian dari hasil akomodir pihak external PT. Vale apalagi hasil kesepakatan, namun ke 4 orang itu memang mengikuti prosedur perekrutan yang dibuat oleh PT. BKM, dan sebelumnya ke 4 orang ini telah mengikuti proses pendaftaran rekrutmen,” paparnya.
Kemudian kemarin pada saat di ruang penyidikan Polres Luwu Timur, Aril diperlihatkan foto oleh penyidik, foto saling tengang (adu mulut) antara peserta aksi dan pihak DSS, dan dijelaskan Aril bahwa kejadian yang ada di foto memang benar kejadian itu hanya adu mulut tidak ada kekerasan sedikit pun, dan hal itu kami menduga ada by desain untuk memprovokasi suasana dan memancing aksi kami, dimana saat itu kami perhatikan salah satu oknum dari DSS yang memancing adu mulut bersama kami saat itu, dan sebelumnya Oknum DSS ini terlihat berkumpul bersama puluhan aparat kepolisian yang berjarak kurang lebih 50 m dari titik kumpul kami saat itu.
Dan setelah oknum tersebut berjalan mengarah kepada kami oknum DSS tersebut lalu diikuti oleh 3 unit mobil dan dibarengi beberapa oknum kepolisian dan security maharani yang sudah posisi mengangkat Handphone (hp) seolah sudah siap untuk mengambil gambar atau video, namun kami sudah mengetahui tujuan mereka hingga kami tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang bisa melanggar hukum, Dan yang terjadi cuman adu mulut dengan oknum DSS tersebut kalau tidak salah namanya Pak Sadiman dari Malili, dan pada saat terjadi adu mulut tak satu pun oknum polisi yang nampak melerai,sekiranya saat itu terjadi kekerasan atau anarkis pastinya pihak keamanan (kepolisian) sudah pasti ada ditengah-tengah kami untuk melerai sebagai pengamanan aksi.” kata Aril dalam keterangannya.
Selain tuduhan mengada-ada Aril juga menambahkan bahwa setelah aksi kami di hari Rabu 12/3 pihak PT. Vale juga menghentikan pasokan air sebagai jatah air bersih untuk warga pakumanu di wilayah pemberdayaan PT. Vale sendiri, setelah kami pertanyakan di external katanya penghentian pasokan air bersih sebagai kebutuhan dasar warga ternyata dampak dari aksi kami, memang kejam ini PT.Vale Hak dasar berupa air bersih saja untuk kami di pakumanu dihentikan.
Lanjut dimalam harinya datang lagi 3 orang DSS yang salah satu dari mereka melakukan ancaman pelaporan, jadi kami harap PT.Vale agar memberikan informasi yang akurat juga jangan membuat tuduhan-tuduhan tanpa dasar bukti yang kuat karena kami juga warga punya hak pemberdayaan di pakumanu dan sekitarnya,” singkat Aril.
Untuk diketahui air bersih baru kembali disalurkan PT. Vale ke warga pakumanu setelah ada kesepakatan di tanggal 13 Maret, di sore harinya. (TIM)















