JURNAL LUWU TIMUR – Setidaknya 10 Desa di Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) kini menghadapi ancaman serius akibat kegiatan eksplorasi tambang nikel yang dilakukan oleh sebuah perusahaan tambang.
Gunung yang menjadi sasaran eksplorasi hanya berjarak sekitar 3-4 kilometer dari pemukiman warga. Di lereng gunung tersebut mengalir Sungai Tokke, sumber utama irigasi yang menghidupi sawah-sawah warga dan mengalir ke sungai Angkona ke pesisir teluk Bone.
Dari keterangan salah satu warga desa Taripa, Iskandar Nasaruddin mengatakan kegiatan eksplorasi yang dilakukan salah satu perusahaan pemilik IUP, PT. Mitra Berkarya Sejati (MBS) yang ada di 3 desa, Taripa dan Mantadulu Kecamatan Angkona dan Nomblok Kecamatan Kalena telah berjalan dengan titik pengeboran berjarak 100 hingga 200 meter, bahkan direncanakan hingga 50 meter.
“Ini menandakan bahwa wilayah ini tengah dikaji serius untuk menjadi lokasi tambang aktif,” ungkap Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4/2025).
Lanjut dikatakan, katanya dia telah merasakan sendiri dampak awal dari perubahan tata guna lahan di sekitar gunung. Banjir lumpur sering melanda permukiman, lahan pertanian sawah-ladang, bahkan fasilitas pendidikan seperti SMP Negeri 5 Angkona, yang hampir setiap saat terkena limpasan lumpur ketika hujan turun.
“Padahal, saat ini gunung tersebut baru ditanami sawit dan tanaman lainnya (durian, merica, jengkol dan pala). Bisa dibayangkan, jika pertambangan nikel benar-benar beroperasi, kerusakan lingkungan dan bencana ekologis akan terjadi setiap saat,” imbuhnya.
Iskandar juga menyampaikan bahwa kekawatiran warga juga bertambah karena eksplorasi ini bisa menjadi komoditas yang diperjual-belikan. Perusahaan yang saat ini mengeksplorasi bisa saja melelang konsesi tambang kepada investor lain.
“Jika hal ini terjadi, bisa masuk perusahaan besar yang tidak memiliki ikatan sosial dengan warga, dan cenderung mengutamakan keuntungan di atas keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujaranya.
Iskandar tidak menampik pembangunan atau kemajuan, tetapi dirinya menolak segala bentuk aktivitas yang mengorbankan ruang hidup sawah, sungai dan masa depan anak-anak kedepan.
“Kami mengajak pemerintah, LSM, media, dan semua pihak yang peduli untuk bersama-sama mendengar suara warga. Lindungi Taripa hentikan eksplorasi tambang,” tegas Iskandar.
Menanggapi hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat Angkona, Iskaruddin mengatakan kegiatan eksplorasi yang di lakukan oleh PT. MBS di desa Taripa, Mantadulu dan desa Nomblok perlu pengkajian ulang terhadap mekanisme yang dilakukan.
“Apakah telah mengikuti aturan yang berlaku atau tidak dan ini perlu keterbukan baik dari pihak pemerintah setempat, kecamatan dan kabupaten,” ungkap Iskar yang juga salah satu pemerhati sosial dan lingkungan di Luwu Timur.
Lanjut kata Iskar, sudah menghubungi Camat Angkona untuk siapkan waktu membahas persoalan ini.
“Karena sebagai warga terdampak kami perlu mengetahui sejauh mana tata kelola yang di lakukan oleh perusahaan tersebut. Perlu kami ingatkan bahwa wilayah lokasi IUP PT. MBS berada di ujung utara kecamatan Angkona (hulu sungai Angkona) Jika tidak di kaji dengan baik maka semua desa yang ada di kecamatan Angkona akan ikut terdampak, terlebih 3 desa wilayah pesisir,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media terus mencoba melakukan konfirmasi ke pihak terkait. (TIM)















