KITA INDONESIA dan LHI Datangi Polda Sulsel Beri Klarifikasi soal Dugaan Penyimpangan APBD Soppeng

MAKASSAR – Menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan pengelolaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran (TA) 2025, Koalisi Elemen Masyarakat kembali mendatangi Mapolda Sulawesi Selatan pada Selasa (10/3/2026).

Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Gerakan Koalisi Integritas Indonesia (KITA INDONESIA), Andi Lulung, didampingi Ketua Dewan Kajian Strategis, Arham M.Si. La Palellung, bertujuan untuk memberikan klarifikasi tambahan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

banner 1600x606

Andi Lulung menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk pemenuhan undangan klarifikasi yang sempat tertunda. Laporan ini berfokus pada sejumlah program pemerintah daerah di berbagai sektor strategis, antara lain: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Dinas Perhubungan; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan.

“Kami berharap proses perencanaan hingga pelaksanaan program daerah berjalan transparan. Wajar jika masyarakat menuntut akuntabilitas agar kepercayaan publik tidak dicederai,” ujar Andi Lulung di Makassar, Rabu (11/3).

Terpisah, Arham M.Si. La Palellung menegaskan bahwa langkah hukum ini bukanlah bentuk tuduhan personal, melainkan upaya memastikan setiap rupiah uang negara digunakan tepat sasaran.

“Jika pengelolaan anggaran benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun, jika ada penyimpangan prinsip akuntabilitas, hukum harus hadir sebagai penyeimbang,” tegas Arham, yang juga menjabat Ketua Umum Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI).

Ia juga menginstruksikan jajaran DPD LHI Kabupaten Soppeng untuk mengawal ketat agenda ini agar pengawasan tidak berhenti pada laporan administratif semata, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan.

LHI Soppeng Siap Siaga

Merespons instruksi tersebut, Ketua DPD LHI Soppeng, Ahmad Fitrah Syawal (Afis), menyatakan kesiapannya. Ia menegaskan bahwa timnya selama ini konsisten memantau lapangan dan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Soppeng terkait temuan-temuan krusial.

“LHI tidak pernah diam. Kami rutin melaporkan perkembangan lapangan dan paket-paket kegiatan yang mencurigakan kepada Ketua Umum sebagai bahan kajian dan advokasi lebih lanjut,” pungkas Afis.

Koalisi masyarakat sipil kini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi demi menjaga marwah penegakan hukum di Sulawesi Selatan. (FSL)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *