TAKALAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memastikan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan segera direalisasikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal M. Ia menyebutkan bahwa pembayaran Siltap untuk bulan Maret dan April 2026 saat ini sedang dalam proses. Dana tersebut akan segera ditransfer setelah seluruh persyaratan administrasi dari pihak desa terpenuhi.
“Pembayaran Siltap kepala desa, perangkat desa, dan BPD untuk bulan Maret dan April 2026 segera dibayarkan. Hal ini juga merupakan atensi dan perintah langsung Bapak Bupati Takalar agar hak-hak aparatur desa dapat segera diterima,” ujar Andi Rijal M., Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satunya dengan memastikan kesejahteraan aparatur desa melalui pembayaran Siltap yang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.
Oleh karena itu, Dinas Sosial dan PMD meminta seluruh pemerintah desa agar segera melengkapi berkas administrasi pencairan sehingga proses pembayaran dapat berjalan lebih cepat.
“Kami berharap desa-desa segera mengurus dan melengkapi administrasi pencairannya agar proses pembayaran Siltap dapat segera direalisasikan,” tambahnya.
Pembayaran Siltap ini menjadi bentuk perhatian nyata dari Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap kepala desa, perangkat desa, dan BPD yang selama ini berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa. (HSN)
















