15 Orang Saksi Dimintai Keterangan soal Dugaan Penganiayaan di Lutim

JURNAL LUWU TIMUR – Buntut sengketa lahan yang berakhir pemukulan, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (parang), tepatnya di Pakumanu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) memasuki babak baru.

Atas peristiwa tersebut sebanyak 15 saksi dipanggil Penyidik Polres Luwu Timur untuk dimintai keterangan, pada Selasa (18/2/25).

banner 1600x606

Saat dikonfirmasi adanya pemanggilan saksi atas dugaan penganiayaan di Pakumanu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Fadhly Yusuf membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Iya, kami mengundang 15 orang saksi untuk dimintai keterangan (klarifikasi),” tulis Fadly via chat di WhatsApp.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan di Lutim Bakal Segera Gelar Perkara

Selain saksi, RS seorang perempuan diduga mengalami korban penganiayaan turut dipanggil penyidik Polres Luwu Timur terkait sengketa lahan yang berujung penganiayaan tersebut.

Adapun gelar perkara terkait kasus ini, Iptu Fadhly Yusuf belum dapat merinci lebih jauh.

“Kita lihat saja perkembangannya,” pungkasnya.

RS selaku korban dugaan penganiayaan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, hari ini dia diperiksa sebagai korban setelah kejadian di tanggal 2 Februari 2025.

“Sebelumnya ada juga panggilan lewat keponakan yang jadi saksi, tapi saat itu keadaan saya masih belum pulih betul seperti sekarang,” ungkap RS usai diperiksa di ruang penyidik melalui via telpon, Selasa (18/2/2025).

Saat itu RS menceritakan semua yang dialaminya saat kejadian di hadapan penyidik.

“Saat kejadian, saya berdiri di pinggir jalan sementara keluarga yang lain membersihkan lahan, tiba-tiba Hj. R bersama suaminya turun dari mobi kemudian lari bersamaan dengan anaknya mengarah ke saya, saat itu mereka saya lihat bawa parang sambil teriak, pada waktu itu saya bingung pak mau lari juga tidak mungkin karena pikiran saya pasti hanya mengancam ternyata dia parangi saya pak 3 kali 2 kali di kaki (kiri-kanan) kemudian satu kali di tangan,” ungkap RS.

Untuk saat ini luka bekas parang sudah mulai kering dan sakitnya juga sudah mulai agak reda.

“Cuma kalau saya ingat-ingat lagi kejadian itu saya merasa sedih antara bersyukur dengan kecewa. Syukurnya saya sampai saat ini masih dalam keadaan sehat tanpa kekurangan anggota badan, kecewanya kenapa sampai saat ini pelaku masih santai-santai di rumahnya tanpa berpikir punya kesalahan sementara kami selaku korban terhantui terus dengan kejadian itu,” ungkap RS.

Harapan RS selaku korban, meminta keadilan kepada Kapolres Luwu Timur agar pelaku segera ditahan dan diberi hukuman sepantasnya.

“Kami sedih ketika kami melihat dan mendengar pelaku Hj. R dan anaknya yang bawa parang dan senjata, sementara kami merasakan sakit, kami kecewa,” kata RS.

Sementara Daniel salah satu saksi dari ke 15 saksi yang hadir menjelaskan, ini sudah kesekian kalinya hadir dimintai keterangan terkait kasus pengancaman, perencanaan dan penganiayaan yang menimpa keluarga.

“Semoga ini yang terakhir dan ada titik terang dari proses hukumnya, kami juga capek bolak-balik Malili-Wasuponda hanya untuk memberi keterangan itu-itu saja,” kata Daniel.

“Tapi kami sadar dan percayakan penuh kepada bapak polisi yang menangani proses ini, pasti memiliki alasan dan kami berharap agar secepatnya ada hasil dari pemanggilan kami sebagai saksi yang berulang-ulang kali,” ucap Daniel. (TIM)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *